Penyalahgunaan Tiang Listrik Sebagai Media Iklan di Wilayah Manukan



 SURABAYA 25 Oktober 2023 - Penyalahgunaan tiang listrik sebagai media iklan telah menimbulkan keprihatinan di wilayah Manukkan. Para penyalahgunaan tiang listrik ini telah memanfaatkan infrastruktur kritis ini untuk tujuan komersial, yang dapat mengancam keamanan dan estetika kota.

Peningkatan ini telah mencakup tindakan seperti menempelkan spanduk, poster, dan tanda-tanda iklan pada tiang listrik, yang dapat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan risiko kecelakaan. Pemasangan iklan ilegal ini juga menciptakan masalah estetika dan membuat kota menjadi tidak rapi.

Beberapa warga khususnya warga Manukan, telah menyatakan keprihatinan terhadap praktik penyalahgunaan ini. Mereka memperingatkan bahwa tindakan semacam ini dapat mengganggu keamanan berkendara yang dapat berdampak pada kecelakaan lalu lintas.

Pengendara sekaligus warga sekitar, Suyanto dalam sebuah pernyataan mengatakan, “Dampaknya cukup signifikan. Misalnya, iklan yang terlalu besar bisa menghalangi pemandangan di persimpangan jalan, yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ini juga merusak keindahan kota kita. Apa lagi sekarang sedang musim politik jadi banyak baliho-baliho yang bertebaran disudut-sudut kota.”

Penyalahgunaan tiang listrik sebagai media iklan bukan hanya masalah keamanan, tetapi juga masalah estetika yang memengaruhi penampilan wilayah Manukan dan sekitarnya. Dengan upaya bersama masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan penyalahgunaan ini dapat diminimalisir dan kota tetap aman serta indah.

Warga lain yang kediamannya berada disekitar tiang listrik, Yudi juga menyampaikan keresahannya “Saya sangat prihatin dengan penyalahgunaan ini. Ini merusak pemandangan kota kita dan seringkali membuat saya merasa tidak aman saat berjalan-jalan di sekitar tiang listrik ini. Saya percaya iklan itu penting, tetapi mereka harus ditempatkan dengan bijak dan mengikuti aturan yang berlaku. Yang paling parah biasanya mereka menempelkan iklan ditembok-tembok rumah warga yang berdekatan dengan tiang listrik.”

Nama : Evan Achmad Arlian

NIM : 23041184380


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pencuri Rusak Fasilitas Masjid di Surabaya Karena Gagal Curi Uang di Kotak Amal

Kerusakan Fasilitas Umum di Sidoarjo Meningkat, Tindakan Tegas Diperlukan

Penyalahgunaan Trotoar di Area Masjid Agung